WONG EDAN BAGU

WONG EDAN BAGU
SALAM RAHAYU kanti TEGUH SLAMET BERKAH SELALU DARI WONG EDAN BAGU UNTUK SEMUA PARA PENGUNJUNG BLOGGER PESONA JAGAT ALIET . . . _/\_

Senin, 09 Juni 2014

Sulung Mlebu Geni:

JIKA ditanya, apakah pada masa lalu di Jawa pernah terjadi ‘’pengadilan jalanan’’ yang sangat dramatis karena raja dan para pengadil tidak mampu berbuat apa-apa untuk memenuhi rasa keadilan rakyat, jawabnya mungkin akan sedikit berbeda dari yang diharapkan. Apalagi jika pengadilan jalanan yang dimaksud seperti  gerakan people power yang dilakukan Angkatan 66 ketika menumbangkan Orde Lama. Atau gerakan mahasiswa 1998/1999 yang bertujuan mematahkan kekuasaan Orde Baru. Atau gerakan-gerakan lain yang makin merebak pada masa reformasi sebagai wujud kekecewaan kelompok masyarakat tertentu terhadap realitas yang dinilai buruk/salah di sekitarnya. Seperti perusakan kelab malam, arena perjudian, perlawanan terhadap berbagai keputusan pengadilan serta kebijakan pemerintah, unjuk rasa di kota-kota, dan lain-lain.

Ketidakadilan seperti yang terjadi pada masa kini sebenarnya juga terdapat di masa lalu. Wujudnya saja yang berbeda. Namun, orang Jawa sangat menyadari posisinya waktu itu sehingga tidak gegabah dalam bertindak. Sebab, dalam  sistem monarki yang berkuasa dan menjadi pemilik negara (kerajaan) adalah raja, bukan rakyat (kawula alit) seperti dalam tatanan negara demokrasi. Maka tidak mengherankan jika konflik-konflik yang muncul kebanyakan dilatarbelakangi oleh perebutan kekuasaan maupun vested of interest individu di kalangan elite kerajaan, agama/kepercayaan, hingga masalah perempuan. Contohnya  ketika Ken Arok membunuh Tunggul Ametung dan merebut Ken Dedes, jelas bukan kepentingan rakyat, melainkan ambisi Ken Arok sendiri untuk menjadi penguasa.

Gambaran singkat ini sekadar untuk membuktikan bahwa gerakan people power di Jawa pada masa lalu hanya merupakan letikan-letikan kecil. Tidak pernah membara, apalagi menyala karena tidak memperoleh ruang sedikit pun untuk menyalakannya. Kekuatan rakyat yang digalang oleh rakyat untuk membela kepentingan rakyat jarang muncul ke permukaan.

Sebab, kondisi rakyat sangat ringkih. Hanya menjadi subordinasi kekuasaan yang sedemikian kokoh, mulai para raja, Kumpeni Belanda hingga demang/bekel/kamituwa di pedesaan. Lalu, apakah rakyat tidak pernah merasakan adanya ketidakadilan kepada mereka? Tentu ada. Buktinya, di Jawa pernah mencuat gerakan Ratu Adil yang dimotori ulama, pedagang, petani, namun selalu kandas dikalahkan oleh kekuasaan dan kekuatan kerajaan.

Menghadapi kokoh kuatnya kekuasaan, orang Jawa cenderung menerapkan filosofi: wani ngalah luhur wekasane. Di sini mengalah bukan berarti kalah, tetapi merupakan strategi untuk menyelamatkan diri. Soalnya, rakyat di Jawa waktu itu tidak dapat disamakan dengan mahasiswa di masa kini. Iklim sosial politik pun jauh berbeda dengan sekarang. Dewan Perwakilan Rakyat belum ada. Satu-satunya kekuatan yang dibanggakan dan diperhitungan hanyalah ‘’kesaktian’’ dan ulah kaprajuritan, yang justru sudah jadi monopoli prajurit kerajaan.  Misalnya, rakyat memiliki keris, keampuhannya kalah jauh dari pusaka para manggala yuda dan nayaka praja. Saat itu tidak ada hak milik atas tanah, karena seluruh tanah milik raja. Rakyat hanya nggadhuh sebagai kuli kenceng yang setiap panen harus menyetor upeti pada kerajaan. Keberadaan dirinya pun juga bukan orang ‘’merdeka’’, melainkan hamba sahaya. Ketika raja/penguasa membutuhkan tenaga mereka harus siap menyumbangkannya dengan suka-rela.

Jadi  orang Jawa pada masa lalu memang tidak mungkin mempraktikkan ‘’pengadilan jalanan’’. Misalnya terjadi ketidakadilan, mereka cenderung memperkuat ketahanan diri.  Bukan melawannya secara frontal karena melawan kekuatan besar seperti itu sama halnya: ‘’sulung mlebu geni’’ atau ‘’cebol nggayuh lintang’’. Sikap seperti ini tidak dapat disalahkan karena saat itu mereka benar-benar tidak memiliki bekal dan ‘’kesaktian’’ memadai melawan ketidakadilan yang terjadi dalam skala besar (makro).

Namun demikian, semangat melakukan pengadilan jalanan melawan ketidakadilan dengan cara apa pun (jika kepepet) sesungguhnya juga terdapat dalam pribadi dan sikap hidup  orang Jawa. Buktinya, di Jawa ada unen-unen: ditumpes sacindhile abang, sadumuk bathuk sanyari bumi ditohi pati, kudhi pacul singa landhepa, rawe-rawe rantas malang-malang putung, yen wani aja wedi-wedi yen wedi aja kumawani, dan lain-lain.

Sikap tersebut akan lebih jelas lagi jika dicermati dari  adanya tradisi yang masih sering terwariskan sampai hari ini, yaitu kecenderungan masyarakat yang suka main hakim sendiri ketika kampungnya kemasukan orang jahat, atau pencuri. Begitu tertangkap, pencuri itu dihajar  dulu ramai-ramai sampai puas. Sampai cacat pun tidak apa-apa, biar kapok. Yang penting, jangan mati. Sebab, kalau mati jelas akan berurusan dengan polisi.

Simpulannya, di balik sikap mengalah orang Jawa terdapat pula keberanian dan kenekatan yang membahayakan. Jika diperlakukan tidak adil, dizalimi, dijahati di rumah sendiri, mereka juga akan turun ke jalan membalasnya dengan kekuatan yang nggegirisi... He he he . . . Edan Tenan. Salam Rahayu kanti Teguh Slamet Berkah Selalu Lurr... Semoga Bermanfa’at. Amiin
Ttd: Wong Edan Bagu
Pengembara Tanah Pasundan





Ngeyub dan Hidup Lebih Guyub:
KELIHATANNYA hanya mencari tempat berlindung sesaat dari sengatan panas. Tampaknya pula sekadar mencari tempat bernaung tatkala gerimis atau hujan turun dari langit. Itulah ngeyub atau ngaub, berteduh. Tapi sekadar itukah yang bisa dipampangkan dari kata ngeyub?

Sekitar satu dasawarsa yang silam, bersamaan dengan melejitnya lagu ”Stasiun Balapan”, penyanyi Didi Kempot juga membawakan tembang ”Nunut Ngeyub”. Begini bunyi baris awal syairnya: Nunut ngeyub, kula nunut ngeyub/udan, lali ra nggawa payung/teng ngriki kula nggih purun/teng emper kula nggih purun/ngeyub, kula nunut ngeyub (Numpang berteduh, saya numpang berteduh/hujan, lupa membawa payung/di sini saya mau/di emperan pun mau/berteduh, saya numpang berteduh).

Berteduh memang diperlukan tidak hanya ketika berjalan matahari terasa memanggang tubuh. Ngeyub juga dilakukan ketika hujan turun, sementara di tangan tiada payung. Ketika melanjutkan perjalanan hanya akan membuat seluruh tubuh basah kuyub, tak ada pilihan lain yang lebih masuk akal, kecuali mencari tempat buat ngeyub.

Dalam syair itu terkatakan pula, emperan rumah juga mengemban fungsi sebagai tempat untuk ngeyub. Jadi, bukan hanya sebagai bagian dari tempat berteduh dalam rentang waktu yang panjang buat pemilik atau penghuninya. Bagi pemiliknya, emperan bisa sebagai media untuk merealisasikan kerelaannya berbagi kepada yang lain.

Bagi yang sedang nunut ngeyub, pilihan atas tempat untuk ngeyub adalah sebentuk kepercayaan terhadap tempat sekaligus pemiliknya. Dia yakin bahwa di situlah semacam suaka, meski hanya untuk beberapa saat, bakal tertemukan. Dia yakin pula bahwa sang pemilik akan merelakan emperan sebagai tempat buat menemukan perlindungan dari sengatan matahari, guyuran air hujan, atau bahkan sekadar untuk berhenti sejenak atas perjalanan melelahkan yang tengah ia tempuh.

Untuk Leren;
Ya, ngeyub pada dirinya juga mengandung makna untuk leren bagi seorang pejalan. Leren adalah sebuah strategi untuk melepas penat, mereguk kesegaran, sekaligus untuk mengimpun kekuatan baru buat menempuh perjalanan berikutnya. Leren bisa pula merupakan pilihan melanjutkan perjalanan menjadi sesuatu yang tak termungkinkan, sebagaimana dikemukakan pula pada bagian lain dari lagu tersebut: Nunut leren, kula nunut leren/ajeng wangsul sampun kewengen/udane ra leren-leren/banyune netes ning gendheng/leren, kula nunut leren (Numpang berhenti, saya numpang istirahat/akan pulang sudah kemalaman/ (sementara) hujan tiada henti/airnya menetes di genting/berhenti, saya numpang istirahat).

Memang kerap kali pada kebutuhan untuk ngeyub melekat pula kebutuhan untuk leren. Kesadaran untuk memenuhi kebutuhan semacam itulah yang membuat banyak bangunan kecil dengan sengaja dipersembahkan sebagai papan pangeyuban. Gardu atau rondhan yang sering dianggap berfungsi utama sebaga pos untuk menjaga keamanan lingkungan, pada dasarnya juga menjinjing fungsi sebagai pangeyuban sekaligus tempat untuk mengembangkan kebutuhan bermasyarakat.

Di luar desa bahkan di pinggiran hutan, di samping pohon-pohon besar yang mungkin masih tersisa, tak jarang dibuatkan brak, yakni semacam gardu yang memiliki fungsi utama sebagai tempat ngeyub.

Adapun para petani tak lupa menggenapi sawah-ladang mereka, selain dengan weden sawah, juga dengan gubuk. Fungsi utamanya tak lain adalah untuk ngeyub. Ngeyub ntuk leren  ketika sudah terasa capai mengayunkan cangkul, membajak, menyiangi, menanam, ataupun memetik tanaman. Seraya ngeyub, segenap tindakan yang telah dilakukan bisa direfleksikan, sementara rencana-rencana ke depan bisa digalang. Di tempat ngeyub itulah, ”puncak kenikmatan” kuliner yang sangat khas di perdesaan, sesederhana apa pun yang tersaji, kerap kali tergelar.

Dari yang Mati;
Sesungguhnyalah pesan untuk ngeyub sekaligus memberikan eyub tidak hanya bisa diambil dari yang masih hidup dan kehidupan. Tak hanya yang masih hidup yang butuh atau setidaknya perlu disediakan pangeyuban. Prosesi kematian hampir selalu tak meninggalkan pemenuhan ke-eyub-an. Di luar rumah sekalipun ia dimandikan, jasad orang meninggal selalu di-eyub-i, entah dengan payung ataupun dengan pelindung yang lain atas sengatan matahari.

Tak hanya berhenti sampai di situ. Di tempat pemakaman, ke-eyub-an juga selalu diupayakan. Itulah kenapa, kebanyakan makam-makam di Jawa —boleh jadi juga di hampir semua makam di seluruh dunia— adalah tempat yang sangat eyub. Demikian pula punden-punden yang notabene merupakan makam cikal bakal desa merupakan tempat yang sangat eyub di desa tersebut. Karena itu, tak jarang tempat seperti itu di desa-desa yang berhawa panas kerap dijadikan sebagai tempat untuk ngeyub atau untuk bermain kala siang matahari menyengat.

Penulis masih ingat kehidupan di desa, seperempatan abad yang silam. Di desa tentu tak ada tempat penginapan semacam di kota. Padahal, kebutuhan untuk numpang ngeyub bukannya tidak ada, baik untuk ngeyub sesaat atau sampai bermalam. Kebutuhan seperti itu terutama dialami oleh wong ider dodolan (penjaja dagangan dari pintu ke pintu) yang kemalaman sebelum barang dagangannya laku, sementara ia berasal dari tempat nun jauh di sana. Di samping itu, ada pula yang kebutuhannya cuma ngeyub barang beberapa saat.

Dalam keadaan seperti itu, warga desa yang memiliki rumah relatif besar dari tetangganya atau para perangkat desa, biasanya menyediakan rumahnya sebagai tempat untuk ngeyub. Tak hanya di emperen, mereka akan diterima untuk bermalam di dalam rumah, entah di dipan yang biasanya tersedia di ruang tamu atau di senthong tersendiri. Bahkan tak hanya tempat untuk tidur, makan-minum juga disediakan meski mungkin sekali seadanya. Semua disediakan secara gratisan, sehingga menjadi semacam kewajiban pula bagi yang nunut ngÈyub untuk menyantapnya dengan sungguh-sungguh. Hanya dengan kesungguhan menyantap hidangan yang tersedia, yang nunut itu membalas keguyuban yang ditawarkan oleh tuan rumah, lain tidak.

Sayang, kebiasaan seperti itu kini telah terkikis dan nyaris habis. Bersamaan dengan kikis pula keguyuban, justru yang tampak makin berbiak adalah rasa curiga, rasa tidak percaya. Yang datang, yang sebelumnya tidak dikenal, akan ditatap dengan penuh kecurigaaan, sementara yang mau ngeyub pun tidak cukup punya nyali buat nembung ngeyub. Sebuah keguyuban yang sirna bersamaan dengan gerak zaman. Eman sungguh eman. ... He he he . . . Edan Tenan. Salam Rahayu kanti Teguh Slamet Berkah Selalu Lurr... Semoga Bermanfa’at. Amiin
Ttd: Wong Edan Bagu
Pengembara Tanah Pasundan


Tidak ada komentar: