WONG EDAN BAGU

WONG EDAN BAGU
SALAM RAHAYU kanti TEGUH SLAMET BERKAH SELALU DARI WONG EDAN BAGU UNTUK SEMUA PARA PENGUNJUNG BLOGGER PESONA JAGAT ALIET . . . _/\_

Senin, 09 Juni 2014

Owah dengan Mobah-Mosik agar Semua Lebih Nggenah:

BERUBAHLAH, sebab dalam kefanaan, tiada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Tapi berubah itu tidak sekadar owah dan bikin gara-gara, tidak sebatas ngeli ning ora keli atau nut ing jaman kelakone belaka. Namun idealnya lebih sebagai upaya untuk ndandani kahanan dan secara aktif memayu hayuning bawana.

Di antara Serat Angger-anggeran Jawi yang merupakan pranatan sekaligus pepacuh pada zaman Mataram pasca-Kartasura, sebagaimana dihimpun oleh Roorda, Angger Arubiru boleh dibilang sebagai yang tertua. Angger-angger ini dikodifikasi sesudah Perjanjian Giyanti pada masa pemerintahan Paku Buwana III di Surakarta yang sezaman dengan Sultan Hamengku Buwana I di Ngayogyakarta.

Barulah setelah itu lahir Angger Sadasa dan Angger Ageng pada masa Paku Buwana V dan Hamengku Buwana IV, Nawala Pradata Dalem bertahun 1831 pada masa pemerintahan Sunan Paku Buwana V ketika di Yogyakarta bertakhta Sultan Hamengku Buwana V, serta Angger Gunung (1840) era Paku Buwana VII atau Hamengku Buwana VI.

Peraturan-peraturan itu merupakan peraturan hukum adat material perdata maupun pidana beserta hukum formalnya yang berlaku di Negarigung tersebut. Namun lebih dari itu, memperbandingkan angger-angger itu akan tampaklah bahwa pada masa lalu saja hukum telah memperlihatkan parasnya yang dinamis, berkesinambungan, dan merupakan suatu sistem. Yang dulu ada hubungannya dengan yang sekarang, dan yang kini ada pertautannya dengan yang menjelang.

Secara khusus dalam hubungannya dengan perubahan, persoalannya ternyata tidaklah sesederhana itu. Proses dan pergulatan di balik itu tentu tidak kalah kompleksnya dibandingkan dengan, misalnya, praktik dari hasil perubahan demi perubahan serta sistem yang kemudian terbangun darinya. Sebab, perubahan itu pada hakikatnya tidak hanya pada tataran fisikal (mobah), tapi juga nonfisik (mosik). Bukankah lair iku utusane batin, bukankah mobahing awak serta mobahing apa saja yang kasat mata, sesungguhnya adalah pantulan dari osiking nala.

Tidak hanya berhenti di situ, mosiking nala tidaklah sendiri, sebab di sana ada trisakti cipta, rasa, dan karsa. Kebulatan ketiga-tiganya akan membuat osiking nala yang kemudian terejawantah lewat mobah-mosiking kahanan yang lebih terarah.

Sebaliknya bagi mereka yang kesrakat, hidup dalam papa cintraka, tentulah setiap tanda-tanda perubahan adalah terbitnya harapan akan hadirnya keadaan menjadi lebih apik. Tak mengherankan jika kemudian narasi-narasi semacam ratu adil, imam mahdi, dan juru selamat senantiasa mendapat tempat bagi golongan seperti ini, meskipun tak jarang mentalitas status quo justru merasuk lebih dalam dan menghegemonik komunitas ini.

Di sisi lain, musykil rasanya untuk dapat ndandani agar lebih nggenah tanpa mau mobah. Bahkan untuk mamah saja perlu (m)obah. Demikian pula ngeli, ketika tidak punya kesanggupan untuk melawan arus, sementara kekuatan untuk keli jauh lebih dahsyat. Juga sekalipun menganggap kehidupan ini (idealnya) serbaharmoni dan konstan, paham yang menganggap kehidupan bergerak bak cakra manggilingan telah menempatkan perubahan, meski terbilang masih serbaterbatas.

Yang Menolak Owah;
Sekalipun begitu, bukan berarti tiada potensi, baik bawaan maupun "hasil rekayasa", yang cenderung menolak terhadap owah-owahan. Mereka yang merasa sudah mukti wibawa, sudah bisa enak kapienak dengan ngedhangkrang sila tumpang apalagi dapat lenggah anggana raras, tentu akan menatap perubahan sebagai ancaman.

Itu belum termasuk mereka yang kelewat mengagung-agungkan terhadap masa lalu dan menganggapnya sebagai capaian puncak. Karena itu, yang ada dan dianggap yang perlu dilakukan adalah sekadar nglestantunaken, nguri-nguri. Kata-kata semacam ngurip-uripi dan ngrembakakake, apalagi ngowahi, nyaris tidak mendapatkan tempat. Generesi berikut hanya berhak untuk mengelap-lap sekaligus apa-apa dari masa silam. Setiap upaya untuk mengubahnya akan dianggap sebagai ancaman dan penistaan terhadap sejarah. Sementara yang tua giat membangun aneka jerat untuk menegakkan paradigma nostalgia ala meraka.

Tak berlebihan kata-kata Carlson (1965) bahwa orang itu pada dasarnya lebih suka status quo ketimbang perubahan. Makanya ia kemudian merasa perlu menawarkan strategi untuk mempercepat adopsi terhadap inovasi.

Berdasarkan teori ini, suatu inovasi akan diadopsi atau tidak masih ditentukan oleh karakteristik program yang akan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang seharusnya mengadopsinya. Menurut pendapat Carlson, keberhasilan inovasi akan ditentukan oleh lima karakteristik program yang diinovasikan, yaitu relative advantage, compatibility, complexity, divisibility, dan communicability.

Karena itu demi terjadi owah-owahan, segala daya upaya mesti dilakukan. Tidak bisa pasif, tidak bisa tenguk-tenguk nemu kethuk, melainkan harus secara aktif selalu mobah-mosik, tentu dengan spirit untuk turut memasuh malaning bumi.

Akhirnya, dalam konteks perubahan, tetaplah relevan kata-kata yang yang menjadi klise: hari ini harus lebih baik daripada hari kemarin. Jika masih sama dengan kemarin, itu artinya kemunduran. Apalagi jika lebih buruk daripada kemarin, itu sama saja dengan kiamat.

Jadi, kenapa ragu untuk mobah-mosik demi owah agar segala sesuatunya lebih nggenah, atau minimal di sana bisa terbit pengharapan akan arah yang lebih pernah. ... He he he . . . Edan Tenan. Salam Rahayu kanti Teguh Slamet Berkah Selalu Lurr... Semoga Bermanfa’at. Amiin
Ttd: Wong Edan Bagu
Pengembara Tanah Pasundan


Tidak ada komentar: