WONG EDAN BAGU

WONG EDAN BAGU
SALAM RAHAYU kanti TEGUH SLAMET BERKAH SELALU DARI WONG EDAN BAGU UNTUK SEMUA PARA PENGUNJUNG BLOGGER PESONA JAGAT ALIET . . . _/\_

Sabtu, 21 Juni 2014

PERBEDA’AN ANTARA SALAH - DOSA - LUPUT dan HUKUM SEBAB AKIBAT “KARMA” Bagian. 02

(HUKUM SEBAB AKIBAT “KARMA”)
Di Tulis oleh: Wong Edan Bagu:
Dari Pengetahuan al-kitab dan agama yang disesuai dengan Pembuktian dari Pengalaman pribadi Wong Edan Bagu:

Sering kita mendengar orang mengatakan ‘itu adalah karma’ atas suatu musibah yang menimpa seseorang atau pada dirinya sendiri.  Kebanyakan orang mengatakan karma itu dalam Islam disebut hukum sebab akibat;  Tetapi jika kita pelajari hukum karma maka sangat jauh perbedaanya. Dalam fisika dikenal:”Hukum Sebab Akibat Newton“; Dalam matematik dikenal: “Kausal Kalkulus”; Dalam manajemen dikenal: “Diagram Ishikawa/ Matrix Sebab dan Akibat”, dsb.

Dibawah inilah: Pengetahuan dan Pengertian tentang Hukum Sebab Akibat (KARMA), Menurut Pengalaman Pribadi saya, selama nglakoni/menjalani. Wejangan Ilmu Idep Tetep Madep Mantep. Tlaten. Titen. Niteni dan Tata. Titi. surti ngati-ati (Iqro’). Semoga Bermanfa’at bagi anak2 didik saya kususnya dan bagi siapapun yang memang sedang mencari-cari bab soal dan tentang hal ini.

SEKILAS MENGENAI Sebab Akibat (KARMA):
0.       Adakah Karma Di Dalam Islam?
Karma berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti amalan. Hakikat karma adalah setiap amalan yang dilakukan seorang manusia baik berupa perkataan, perbuatan ataupun amalan. Karma memiliki sebab dan memiliki akibat (buah). Karma yang baik akan datang dengan akibat yang baik dan karma yang jelek akan datang dengan akibat yang jelek pula. kejelekan ataupun kebaikan yang kita  dapatkan adalah sebab akibat perbuatan kita di kehidupan yang lalu.

Karma adalah filsafat Hindu, Budha, Jain dan Sikh; Konsep Karma “Semua yang dialami manusia adalah hasil dari tindakan kehidupan masa lalu dan sekarang; Segala tindakan/perilaku baik maupun buruk seseorang saat ini akan membentuk karma seseorang dikehidupan berikutnya”.  Sedangkan di dalam Islam di sebut hukum sebab akibat, seperti tertulis dalam surat Al Zalzalah 7-8

Al Zalzalah 7: “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya”
Al Zalzalah 8: “Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula”
Surat Az-Zalzalah menerangkan tanda-tanda permulaan hari kiamat dan pada hari itu manusia akan melihat sendiri hasil perbuatan mereka, baik ataupun buruk, meskipun sebesar zarah.

Dalam kitab Majma’uz Zawaid, Imam al Haitsami menyebutkan sebuah kisah tentang wafatnya al Husain bin Ali. Disebutkan ada seorang lelaki bernama Zur’ah yang ikut andil dalam pembunuhan Husain bin Ali dengan panahnya. Saat al Husain mendekati ajal, Beliau meminta air. Akan tetapi para penjahat itu, termasuk Zur’ah tak mengijinkan seorangpun memberinya minum. Singkat cerita, al Husain wafat. Dan manakala Zur’ah mendekati ajalnya, dia dihukum dengan deraan rasa haus yang tak kunjung terpuaskan meski telah minum hingga kembung. Akhirnya dia pun tewas karena kehausan. (Disebutkan juga dalam Nihayatuzh Zhalimin:3/88)

Membaca kisah di atas, kita jadi teringat satu hal; hukum karma. Kejahatan seseorang akan membuahkan keburukan serupa atas dirinya. Namun, benarkah hukum karma itu ada? Dan apakah Islam juga mengakui hukum karma? Mari kita cermati persoalan ini.

Karma menurut bahasa Sanksekerta artinya berbuat. Secara istilah, karma dipahami sebagai hukum sebab akibat atau  “samsara”. Konsep ini diakui dalam filsafat Hindu, Sikh dan Budhisme. Hasil atau buah dari perbuatan disebut karma-phala. Ini bukan hanya berlaku untuk hal buruk, yang baik juga demikian. Hanya saja konotasi makna karma atas perbuatan buruk lebih masyhur.

Dalam filsafat Jawa, konsep karma juga diyakini keberadaaanya sebagai hukum sebab akibat. Pepatah Jawa mengatakan “ngunduh wohing pakarti” (seseorang akan memetik buah dari perbuatannya).  Yaitu bahwa perbuatan seseorang akan secara aktif berperan membentuk dan memengaruhi masa yang akan datang. Sesuatu yang positif akan membuahkan hasil positif dan yang negatif akan mendatangkan hal negatif. Banyak peribahasa mengibaratkan hal ini, misalnya: Siapa menanam akan mengetam, siapa menebar angin akan menuai badai atau menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Orang Eropa menyebutnya dengan hukum kausalitas.

Bagaimana dengan Islam?
Sebenarnya konsep sebab akibat merupakan sunah kauniyah Allah yang memang bisa diindera dan diambil sebagai “ilmu kehidupan” oleh manusia. Karenanya, tidak mengherankan jika hal tersebut diakui oleh berbagai agama dan ajaran. Semua orang tentu mengerti bahwa perbuatan jahat seperti mencuri, menyakiti atau membunuh pasti akan menyebabkan munculnya keburukan; dibenci orang, balas disakiti atau bahkan dibunuh. Demikian pula sebaliknya, yang berbuat baik akan menuai buah kebaikannya. Hanya saja, pada masing-masing agama pasti ada perbedaan dalam beberapa sisinya karena perbedaan keyakinan.

Di dalam Islam, konsep jaza’ (balasan atas perbuatan) merupakan bagian penting dalam ajarannya.  Pepatah mengatakan “kama tadinu tudanu”, bagaimana kamu memperlakukan, seperti itulah kamu akan diperlakukan. Ini bukan hadits, tapi menurut sebuah riwayat pepatah ini adalah nasihat bijak Abu Darda’, yang diriwayatkan secara mauquf oleh Abu Qilabah. Lengkapnya;


البِرُّ لاَ يَبْلَى وَالذَّنْبُ لاَ يُنْسَى وَالدَّيَّانُ لاَ يَمُوتُ، اعْمَلْ مَا شِئْتَ كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ
Kebajikan itu tak akan pernah usang, dosa tak akan pernah dilupakan, sedangkan Allah Maha Pembalas tak akan mati. Lakukanlah apa yang engkau suka. Karena sebagaimana engkau memperlakukan, seperti itulah kau akan diperlakukan.” (Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 11/169, Asy Syamilah.)

Hanya saja, tentunya Islam tidak mengenal istilah karma. Di dalam Islam kita meyakini bahwa Allah Ta’ala membalas perbuatan baik dan mengganjar perbuatan buruk. Balasan itu bisa di dunia, bisa pula di akhirat atau bahkan dunia dan akhirat. Dan setiap balasan yang Allah berikan pasti akan setimpal dengan kadar perbuatan yang menyebabkannya, sesuai kebijaksanaan-Nya. Perbuatan baik akan mendatangkan kebaikan, sedang perbuatan buruk akan mendatangkan keburukan pula. Dan Allah sedikitpun tidak pernah zhalim atas hamba-Nya. Sebagian salaf mengatakan;


فَإِنَّ جَزَاءَ السَّيِّئَةِ اَلسَّيِّئَةُ بَعْدَهَا كَمَا أَنَّ ثَوَابَ الْحَسَنَةِ اَلْحَسَنَةُ بَعْدَهَا
Sesungguhnya balasan keburukan adalah muculnya keburukan setelahnya sebagaimana balasan kebaikan adalah diperolehnya kebaikan sesudahnya.”(disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir, II/498).

Yang membedakan Islam dengan ajaran lain adalah keyakinan mengenai siapa yang menjalankan hukum ini. Seoang muslim meyakini, Allahlah yang punya hak mutlak untuk membalas dan menghukum perbuatan manusia. Sifatnya sangat rahasia dan sesuai kehendak-Nya. Dan karenanyalah balasan atas suatu perbuatan manusia tidak semuanya bisa diterka. Bahwa kalau berbuat begini, besok pasti akan diperlakukan persis seperti dulu dia berbuat. Ada banyak aspek yang –atas izin-Nya- turut memengaruhi. Hal itu menjadi sesuatu yang rumit, kompleks dan tidak terduga. Bisa jadi seseorang memang dibalas persis seperti perbuatannya, atau seperti yang sudah diancamkan dalam nash.  Tapi bisa jadi pula dalam bentuk lain, atau tidak menutup kemungkinan tidak ada balasan sama sekali karena kasih sayang Allah atasnya. Semua in berjalan atas kekuasaan Allah.

Sebagian kekuasaan itu diwujudkan dalam aturan syariat yang harus dijalankan manusia. Misalnya, hukuman bagi pembunuh yang disengaja adalah hukuman mati, tentunya setelah melalui keputusan hakim yang berwenang. Dan sebagian besar lain merupakan hukuman yang sifatnya ghaib. Artinya hanya Allah sajalah yang tahu, apa, kapan dan bagaimana hukuman itu akan diberlakukan.

Hal lain yang membedakan adalah cara untuk menghindarkan diri dari efek negatif perbuatan buruk yang dilakukan, tentunya juga harus mengacu pada tuntunan-Nya. Yakni dengan taubat nashuha, memohon keridhoan dari yang dizhalimi dan mengembalikan haknya. Setelah itu berusaha memperbaiki diri dengan ketatan kepada-Nya dan menjauhi perbuatan zhalim yang lain. Sedang agama lain mungkin menyaratkan penebusan, sesaji, ritual tertentu yang semuanya tidak akan menyelesaikan masalah karena tidak berada di bawah bimbingan-Nya.

1.       Teori Sebab Akibat (Kausalitas) Secara Umum:
Teori Sebab Akibat (Kausalitas) pada dasarnya telah muncul seumur dengan peradaban manusia, bahkan seusia dengan alam ini dan realitas eksistensi itu sendiri. Manusia sebagai makhluk yang berakal berupaya mencari sebab-sebab dari setiap kejadian. Dengan mengetahui sebabnya berarti memahami akar permasalahan dan sumber akibat atau kejadiannya.
Dalam literatur disebutkan bahwa sebuah hukum dasar kehidupan pertama kali dikemukakan oleh Socrates lebih dari 400 tahun sebelum masehi yang disebut Kausalitas atau Hukum Sebab Akibat. Hukum kausalitas menyatakan bahwa “Setiap akibat dalam hidup ada penyebabnya”
Mengacu pada ilmu logika bahwa proposisi tersusun dari premis minor dan premis mayor. Misalnya A dari B (premis minor) dan B dari C (premis mayor), maka A dari C. Jika menolak prinsip kausalitas, maka mustahil melahirkan silogisme dari proposisi itu, yaitu A dari C. Menolak kausalitas artinya ragu B dari A dan juga ragu B dari C, akhirnya mustahil menyimpulkan A dari C. Jadi, silogisme A dari C hasil dari adanya hubungan keniscayaan dari dua premis minor dan mayor. Hubungan keniscayaan itu disebut hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

Prinsip kausalitas adalah melihat fenomena hubungan sebab akibat antara yang satu dengan yang lainnya (‘jika ‘a’, maka ‘b’) dan bersifat pasti. Pada alam, misalnya dapat dipahami sebagai rangkaian gerak sebab akibat/kausalitas dan bukan sebagai gerak tanpa arah yang jelas, yang tidak bisa di prediksi. Dapat dikatakan bahwa peranan hukum sebab akibat dalam realitas alam, yaitu alam fisik dikendalikan oleh hukum sebab akibat alami.

Beberapa filsuf mendefinisikan kausalitas sebagai berikut:
1. Al-Farabi berkata, “Sebab adalah sesuatu yang niscaya ada dan hadir bersama dengan akibat”
2. Ibnu Sina menyatakan, “Sebab adalah sesuatu yang meniscayakan sesuatu yang lain, dan akibat mesti aktual karena keaktualan sebabnya“
3. Mulla Sadra menyatakan, “Sebab memiliki dua pengertian. Pertama, sebab adalah wujud sesuatu yang memancarkan realitas eksistensi yang lain dan ketiadaan sebab berefek pada ketiadaan realitas itu. Kedua, sebab adalah wujud yang meniscayakan kebergantungan hakiki realitas lain, dan ketiadaan akibat karena ketiadaan sebabnya”
4. Syekh Isyraq Suhrawardi berkata, “Maksud sebab adalah sesuatu yang keberadaannya meniscayakan sesuatu yang lain dan memustahilkan kejamakan sebab“.

Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sebab merupakan realitas wujud yang meniscayakan kebergantungan mutlak dan hakiki segala eksistensi eksternal lainnya. Contohnya, secara hakiki api dan panas memiliki hubungan khusus yang disebut kausalitas atau hubungan sebab akibat. Dengan kausalitas, manusia bisa menghubungkan antara satu realitas dengan realitas lain serta menentukan sebab dan akibat dari realitas-realitas tersebut.

Jadi sebab, akibat dan hubungan sebab akibat (kausalitas) memiliki realitas yang tak terpungkiri. Dalam perspektif filsafat Islam, prinsip dan hubungan kausalitas bersifat universal dan tak terbatas pada alam tertentu, tapi terterapkan pada semua alam baik alam materi maupun alam non- materi. Hubungan kausalitas tidak ada kaitannya dengan penginderaan lahiriah tapi berkaitan dengan persepsi akal dan dibuktikan lewat pengkajian-pengkajian rasional.

Dalam pandangan para filosof, pandangan terhadap objek sebagai kajian filsafat tentunya terdapat pertentangan, perdebatan atau keberterimaan. Demikian halnya pandangan terhadap teori sebab akibat juga diwarnai dengan adanya penolakan. Sebagian filosof barat beraliran empiris seperti David Hume menolak hubungan kausalitas itu. Mereka beranggapan bahwa yang bisa diempiriskan hanyalah api dan panas bukan hubungan khusus yang bersifat niscaya (kausalitas).

Segala realitas yang mustahil terempiriskan tidak dikategorikan sebagai realitas yang berwujud. Hubungan kausalitas itu mustahil terempiriskan maka tak berwujud. Selanjutnya dikatakan bahwa segala pengetahuan manusia bersumber dari hal-hal yang empiris. Menurutnya, jika terdapat “keberhubungan” antara satu realitas dengan realitas lain, hubungan ini hanya bersifat kebetulan, bukan karena adanya hubungan kausalitas. “Keberhubungan” dua realitas itu senantiasa terjadi, keberadaan api memunculkan panas, maka “hubungan kausalitas” antara kedua realitas itu terbentuk dalam pikiran”. Immanuel Kant, filosof besar asal Jerman mengambil jalan lain dalam menyikapi hubungan kausalitas itu. Menurutnya kausalitas atau hubungan hakiki sebab akibat hanya terwujud di alam pikiran dan bukan di alam eksternal. Hubungan itu dikatakan ada di alam eksternal jika bisa diaplikasikan kedalam fenomena ruang-waktu di alam materi. Hubungan kausalitas itu tak bermanfaat jika mustahil terterapkan dalam koridor ruang waktu. Kant dan Hume sepakat bahwa pengetahuan berasal dari realitas empiris. Hume berbeda pendapat dengan Kant dalam hal bahwa walaupun pengetahuan kita di peroleh dari realitas-realitas empiris, ini bukan berarti semua pengetahuan berasal dari realitas empiris.

Dalam pendekatan sejarah dijelaskan berbagai peristiwa (masalah) dengan merangkaikan berbagai fakta dalam sintesis hubungan kausalitas sebagai akibat (cause-effect) sehingga setiap fenomena merupakan akibat (consequence) dari sebab sebelumnya (antecendent cause). Masalah kausalitas merupakan bagian dari masalah eksplanasi sejarah yang luas dan mendalam serta merupakan masalah metodologis. Peristiwa yang terjadi hampir merupakan aksioma bahwa segala sesuatu mempunyai sebab-sebab. Kausalitas adalah suatu rangkaian peristiwa yang mendahului dan peristiwa yang menyusul.

2.       Aplikasi Teori Sebab Akibat dalam Kajian Agama dan Kesehatan:
Teori sebab akibat dalam kajian agama diantaranya adalah pemikiran tentang Tuhan. Filosof Al Kindi dan Al Farabi berkesimpulan bahwa Tuhan adalah sebab pertama (first cause). Filosof termahsyur, seperti Aristoteles dan Thomas Aquinas menyebut sebagai penyebab tanpa penyebab, causa prima, penyebab pertama, atau bahkan penggerak pertama. Hubungan hakiki antara eksistensi dan Tuhan disebut niscaya artinya eksistensi dan Tuhan adalah dua hal yang mustahil terpisahkan yaitu wujud Tuhan pasti ada, mustahil tiada, niscaya dan senantiasa ada. Wujud Tuhan, dalam istilah filsafat, disebut Wujud Wajib (wâjib al-wujud). Islam menetapkan tujuan pokok kehadirannya untuk memelihara agama, jiwa, akal, jasmani, harta, dan keturunan bagi umat manusia. Anggota badan manusia pada hakekatnya adalah milik Allah yang dianugerahkan-Nya untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk disalah gunakan. Dari keberadaan-tuhan.

Al-quran menjawab: kesimpulan-mengingkari premis Keberadaan Tuhan.
1. Al-Dzanb: Artinya akibat, karena setiap amal-salah mempunyai akibatnya sebagai balasan, baik di dunia maupun di akhirat. Kata ini muncul 35 kali dalam Al-Qur'an.
2. Jurm: Arti harfiahnya memetik (melepaskan) buah dari pohonnya, atau berarti rendah. Kata jarimah atau jara'im berasal dari kata ini. Jurm adalah perbuatan yang melepaskan atau menjatuhkan manusia dari tujuan, proses penyempurnaan, kebenaran dan kebahagiaan. Kata ini tercantum 61 kali dalam Al-Qur'an.
3. Khathi'ah: Kebanyakan berarti dosa yang tidak disengaja. Kadang-kadang juga digunakan untuk dosa besar, seperti dalam surah Al- Baqarah ayat 81 dan surah Al-Haqqah 37. Kata ini pada mulanya berarti keadaan yang menimpa manusia setelah ia melakukan dosa. atau perasaan yang timbul akibat dosa tersebut, dan yang membuat ia terlepas dari pertolongan, dan yang menutup pintu masuk cahaya hidayah ke kalbu manusia. Kata ini disebut 22 kali dalam Al-Qur'an.
4. Munkar: Berasal dari kata inkar yang berarti tidak kenal atau ditolak, karena dosa ditolak oleh fitrah dan akal sehat. Akal dan fitrah menganggapnya asing dan jelek. Kata ini disebut sebanyak 16 kali dalam Al-Qur'an dan kebanyakan dipaparkan dalam bagian Nahy 'an almunkar.

Beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi di atas, dapat tarik sebuah korelasi (hubungan) bahwa Islam sangat menekankan tentang kebersihan, baik kebersihan jasmani maupun rohani. Di satu sisi Allah memerintahkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan fisik, di sisi yang lain Allah juga memerintahkan untuk menjaga kesehatan mental dan jiwa (rohani). Kesehatan manusia dapat diwujudkan dalam beberapa dimensi, yaitu jasmaniah material yang disembuhkan oleh keseimbangan nutrisi, kesehatan fungsional organ yang disembuhkan oleh energi aktivitas jasmaniah, kesehatan pola sikap yang dikendalikan oleh pikiran, dan kesehatan emosi-ruhaniah yang disembuhkan oleh aspek spiritual keagamaan.

Dalam konsep umum dan realitas tentang kesehatan sesungguhnya banyak yang sejalan dengan teori sebab akibat atau karma. Status kesehatan seseorang maupun masyarakat sebagai akibat dipengaruhi oleh banyak faktor yang merupakan sebab. Sebagai contoh adalah ketika seseorang melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), maka kecenderungan ia akan dalam kondisi kesehatan yang baik. Demikian juga berlaku sebaliknya. Contoh lain adalah kejadian kecelakaan yang banyak disebabkan oleh faktor manusia, dan masih banyak lagi kejadian atau teori-teori dalam kesehatan yang intinya adalah perwujudan dari teori sebab akibat atau karma.

Secara ilmiah, penyakit (disease) dapat diartikan sebagai gangguan fungsi fisiologis dari suatu organisme sebagai akibat dari infeksi atau tekanan dari lingkungan. Dengan demikian penyakit itu bersifat obyektif. Sedangkan sakit (illness) adalah penilaian individu terhadap pengalaman menderita suatu penyakit dan bersifat subyektif. Fenomena subyektif ditandai dengan perasaan yang tidak enak. Konsep “Kesehatan untuk Semua” dapat diartikan sebagai kesehatan merupakan kebutuhan setiap individu, baik orang yang sakit maupun yang sehat, kesehatan juga merupakan kebutuhan manusia dari berbagai kelangan baik dilihat dari ekonomi (kaya-miskin), sosial (kalangan elit atau wong alit), geografik (desakota), psikologi perkembangan (bayi, anak, remaja, dewasa, atau manula) maupun status kesehatan (sakit/sehat), orang sakit membutuhkan penyembuhan (kuratif) dan orang sehat membutuhkan adanya promotif (peningkatan), preventif (pencegahan), rehabilitatif (perbaikan), dan konservatif (pemeliharaan).

Seluruh aktivitas manusia dari bangun pagi, aktivitas, tidur, hingga bangun kembali di waktu berikutnya terkait dan berpengaruh terhadap kesehatan. Alat kerja filsafat yaitu berfikir berpengaruh jiwa. Dengan berfikir yang sehat, maka akan menumbuhkan jiwa sehat pula. Kesalahan dalam melakukan manajemen aktivitas dapat menyebabkan terganggunya kesehatan, seperti salah tidur, salah makan, salah cara membaca, salah berpakaian, salah berdandan, dan sejenisnya dapat menyebabkan terganggunya kesehatan. Berbicara mengenai penyebab penyakit dikenal adanya multi cause. Artinya bahwa satu jenis penyakit yang timbul dapat disebabkan oleh banyak faktor. Selain bahwa ada yang disebut sebagai penyebab utama atau agent tunggal untuk beberapa jenis penyakit tertentu, yang biasanya adalah penyakit-penyakit infeksius. Hal ini juga tidak terlepas dari pengaruh lingkungan yang ada, termasuk daya tahan tubuh, kekebalan, suhu lingkungan dan lain-lain.

Demikian juga pada penyembuhan penyakit. Satu jenis penyakit kadang tidak cukup disembuhkan oleh satu jenis obat. Misalnya, seorang dokter kadang menggunakan teknik polifarmasi, yaitu memberikan obat lebih dari 1 jenis dengan tujuan menyembuhkan 1 jenis penyakit. Sebuah penyakit bisa ditandai dengan adanya beberapa yang tampak. Pada pemaknaan sebuah perilaku, sebuah tindakan manusia dapat memiliki makna lebih dari 1 sehingga tindakan manusia tidak bersifat mutlak, melainkan bersifat relatif dan kontekstual. Untuk perilaku sosial dapat lebih bersifat relatif dan kontekstual, maka pola yang berkembang bisa berupa satu sebab melahirkan satu akibat, satu sebab melahirkan lebih dari 1 akibat, banyak penyebab, melahirkan satu akibat, banyak penyebab melahirkan banyak akibat, variasi penyakit dan teknik pengobatan, satu sebab melahirkan satu akibat.

Aplikasi atau perwujudan kausalitas tersebut, diantaranya adalah kulit yang tergores oleh senjata tajam menyebabkan luka berdarah, seseorang menderita sakit gigi kerap kali merasakan berbagai rasa sakit yang lain misalnya saja pusing, reaksi emosional yang tinggi dan tidak saat makan. Orang yang terkena hujan, perut kosong, jarang olahraga, kemudian dia menderita sakit demam. Kemudian orang yang terlalu capai dan tidak disiplin dalam akut makan bisa terkena sakit maag yang menyebabkan komplikasi penyakit tifus. Dalam “hukum alam Sebab akibat” penyakit seseorang ini di lingkungan kedokteran pun diakui tentang tidak adanya hukum kausalitas yang monoliti (satu sebab dengan satu akibat).

3. Kesimpulan:
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum, Hukum Kausalitas berbunyi, “Setiap Akibat Membutuhkan Sebab”. Hal penting dalam teori sebab akibat, mencakup diantaranya Prinsip Kausalitas, Gamblangnya Teori Kausalitas, Hakikat Kausalitas, Keidentikan Sebab dan Akibat, Hubungan Keniscayaan Sebab dan Akibat, Kebersamaan Hakiki Sebab dan Akibat, serta Hubungan Sebab Akibat Hanya Pada Wujud. Agama dan kesehatan memiliki asosiasi yang timbal balik. Mengacu pada teori sebab akibat bahwa setiap akibat ada penyebabnya, maka setiap penyakit ada penyebabnya. Demikian juga akibat berupa sehat juga ada penyebabnya, misalnya saja perilaku hidup yang bersih dan sehat. Hal yang sama pada penyakit, baik secara agama maupun non agama, kesehatan diharapkan untuk dilakukan pengobatan karena menurut agama setiap penyakit ada obatnya. Selain mengobati, hal penting lainnya adalah melakukan promosi, proteksi dan pencegahan terhadap gangguan kesehatan dan keagamaan secara parsial maupun menyeluruh.

NAH... APAKAH HARI INI ANDA BARUSAN MENCUBIT/MENJEWER ATAU MEMUKUL/MENENDANG TEMAN ANDA? ATAU MENGGUNJING, MENFITNAH SAHABAT ANDA? ATAU HABIS MENGADU DOMBA TETANGGA ANDA? ATAU MUNGKIN MENCARI-CARI KESALAHAN ORANG LAIN, MEMBENCI, MENDEBAT, MENYANGKAL, MENKRITIK, MENJELEK-JELEKAN, MENCEMOH, MENGHINA, MENJATUHKAN DLL, ATAU MELUPAKAN KEBAIKAN ORANG LAIN WALAU ITU HANYA SECUIL...?!  Jika iya... Maka Beriaplah untuk Menyambut dan Menerima Hukum Sebab Akibat dari KARMA Anda Sendiri... Entah Besok atau lusa atau beberapa hari, minggu, bulan dan Tahun yang akan datang. Itu Pasti akan kita panen, hasil dari yang sudah kita tanam. Jika bukan kita, maka anak cucu kita nantinya.

He he he . . . Edan Tenan... Salam Rahayu kanti Teguh Slamet Berkah Selalu Lurr... Semoga Pelajaran ini Berguna dan Bermanfa’at Serta membuat kita mengerti:... Kususnya anak-anak didik saya... Amiin.

Ttd: Wong Edan Bagu
Pengembara Tanah Pasundan

Tidak ada komentar: