WONG EDAN BAGU

WONG EDAN BAGU
SALAM RAHAYU kanti TEGUH SLAMET BERKAH SELALU DARI WONG EDAN BAGU UNTUK SEMUA PARA PENGUNJUNG BLOGGER PESONA JAGAT ALIET . . . _/\_

Jumat, 13 Desember 2013

Tanya : Menamai Anak dengan Asmaul Husna?

http://wongedanbagu.blogspot.com
Saya pernah mendengar ada ulama yang tidak membolehkan kita menamai anak dengan menggunakan asmaul husna semisal Malik atau Rahman karena dianggap menantang kebesaran nama Allah. Benarkah hal tersebut, ustadz?

Memberi nama yang baik merupakan anjuran Rasulullah Saw. bagi orangtua sebagai doa dan harapan untuk masa depan anak tersebut. Hal ini sesuai dengan dua hadits berikut, “Kewajiban orangtua pada anaknya adalah memberinya nama yang baik dan mendidiknya dengan baik.” (H.R. Baihaqi)
Dari Samurah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, dia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama.’” (H.R. Ahmad dan Imam Empat. Hadits ini sahih menurut Tirmidzi)

Memberi nama yang baik untuk anak tentu harus memperhatikan berbagai ketentuannya, misalnya nama tersebut mengandung makna yang baik, seperti saleh, syukur, sabar, dan lain-lain. Selain itu, nama yang dipilih dapat pula disandarkan pada orang-orang saleh, seperti para nabi, sahabat, dan lain sebagainya.
Meskipun demikian, sebagian ulama menganjurkan agar tidak memakai nama-nama Allah yang disebut asmaul husna secara langsung karena nama itu dipandang hanya milik Allah Swt. Penggunaan asmaul husna untuk nama anak, seperti Aziz, Muhaimim, dan yang lainnya sama saja dengan mencantumkan nama Allah pada nama tersebut.

Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa asmaul husna tidak bisa dipakai untuk penamaan anak sama sekali. Untuk tidak mengesankan “mencatut” nama Allah, maka sebaiknya memakai kata “abdu” di depannya. Misalnya Abdullah, Abdurrahman, Abdul-’Aziz dan lain sebagainya.

Kemudian, tidak jarang pula akhirnya nama yang memakai asmaul husna menjadi nama panggilan, seperti Aziz, Ghafar, dan lain sebagainya. Sejauh ini, menurut saya tidak ada masalah selama nama asli yang bersangkutan memakai kata “abdu” di depannya. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar: