Rasulullah
saw. bersabda,
“Sebaik-baik
wanita di antara kalian ialah yang paling menjaga dan paling pandai
membangkitkan syahwat. Paling menjaga kemaluannya dan paling pandai
menggairahkan syahwat suaminya.” (Dailami).
Yang paling
menjaga maksudnya adalah menjaga aurat serta kehormatannya dari lelaki yang
bukan mahram. Sedangkan Yang pandai menggairahkan syahwat’ hanyalah ditujukan
kepada suaminya. Inilah istri yang paling baik. Yaitu pandai menggoda, pandai
menghibur, pandai merayu, pandai bersolek, dan berdandan di hadapan suaminya.
Rasulullah saw. bersabda kepada Jabir ra., “Alangkah baiknya jika istrimu itu
seorang gadis yang kamu dapat bermain-main dengannya dan ia dapat bermain-main
denganmu.” (Bukhari, Muslim)
Anjuran yang
utama bagi seorang wanita shalihah dalam masalah jima’ dengan suami adalah
jangan menunda-nunda jika suami mengajak berhubungan badan, apalagi menolaknya
ketika ia dalam keadaan sehat, karena menyegerakan keinginan suami dalam urusan
tempat tidur (Hubungan intim’) adalah sangat besar pengaruhnya dalam hubungan
cinta kasih antara suami istri. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang wanita itu
datang dalam bentuk syetan, maka ketika salah seorang dari kalian melihat
wanita yang memikatnya, segeralah mendatangi istrinya, karena hal itu dapat
meredam gejolak yang ada di dalam dirinya.” (Muslim).
Rasulullah
saw. bersabda, “Allah melaknat istri yang suka berkata, “Nanti. nanti’ (dalam
memenuhi ajakan suaminya).” (Thabrani).
Beberapa
hikmah yang terkandung dalam menyegerakan panggilan suami dalam hubungan
biologis, diantaranya adalah: a. Dapat memenuhi kewajiban biologis suami hingga
puas. B. Menjaga sehingga tidak terjerumus dalam perzinahan. c. Jika menolak,
maka akan timbul buruk sangka suami kepada istri. d. Menjaga keharmonisan rumah
tangga.
Sebaiknya istri yang shalihah mengetahui waktu-waktu yang tepat untuk berhubungan dengan suami, sehingga hubungan tersebut akan mentiptakan suasana yang harmonis, mesra dan berkesan. Waktu-waktu tersebut adalah:
a. Setelah
suami pulang dari bepergian jauh.
b. Malam ketika merayakan sesuatu
c. Saat perbaikan (ishlah) setelah berselisih dengan suami
d. Ketika mencapai suatu keberhasilan
e. Saat-saat banyak cobaan
b. Malam ketika merayakan sesuatu
c. Saat perbaikan (ishlah) setelah berselisih dengan suami
d. Ketika mencapai suatu keberhasilan
e. Saat-saat banyak cobaan
Nabi saw.
bersabda, “Jika seseorang wanita (istri) bermalam dengan meninggalkan kasur
suaminya, para malaikat akan melaknatnya hingga ia kembali.” (Bukhari, Muslim).
Dalam hadits lain, Bersabda Rasulullah saw., “Jika suami memanggil istrinya, maka
hendaklah istri mendatangi suaminya walaupun ia sedang berada di atas tungku.”
(Tirmidzi, Nasa’i).
Islam
mengatur hubungan lelaki dan wanita agar menjadi hubungan yang suci dan bersih.
Anjuran Rasulullah saw. agar istri jangan menolak ajakan suami dalam hubungan
seksual adalah termasuk untuk menjaga hubungan yang bersih dan suci. Demi
terhindarnya perzinahan, maka istri hendaknya berusaha menunaikan pelayanan
biologis suami kapan saja dengan pelayanan yang sebaik-baiknya, kecuali pada
masa-masa yang telah diharamkan untuk bersetubuh, yaitu: a. Pada masa haidh, b.
pada masa nifas, c. pada masa puasa wajib, dan d. pada masa haji dan umrah
sebelum tahallul.
Syaikh Abdul
Halim Hamid menasehatkan bahwa ada sebuah adab dan etika yang harus
diperhatikan oleh seorang istri, agar pertemuan dengan suaminya akan menjadi
pertemuan yang menyenangkan dan indah.
Sebagian adab itu antara lain:
a. Memulai
dengan membaca do’a
b. Menjaga temparnya agar bersih, aromanya harum dan penampil-annya tampak menarik.
c. Saling membisikkan ungkapan-ungkapan mesra, agar senantiasa harmonis.
d. Kelembutan ketika berlangsungnya jima’.
e. Tidak menyudahi jima’ sehingga keduanya merasa ridha dan puas.
b. Menjaga temparnya agar bersih, aromanya harum dan penampil-annya tampak menarik.
c. Saling membisikkan ungkapan-ungkapan mesra, agar senantiasa harmonis.
d. Kelembutan ketika berlangsungnya jima’.
e. Tidak menyudahi jima’ sehingga keduanya merasa ridha dan puas.
Hendaklah
diingat bahwa dimakruhkan untuk bersetubuh pada tiga malam dari satu bulan, yaitu
awal, pertengahan, dan akhir bulan. Abu Hurairah ra. berkata bahwa syetan
menghadiri persetubuhan pada malam-malam itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar